Mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia memerlukan pemenuhan berbagai dokumen legal. Mulai dari pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing), hingga izin tinggal seperti KITAS, semuanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk memastikan proses ini berjalan lancar, Anda dapat menggunakan jasa tenaga kerja asing di Jakarta yang profesional. FORNESIA […]
Day: December 10, 2024
Jasa Perizinan Tenaga Kerja Asing: Solusi Tepat untuk Perusahaan Anda
Mengelola tenaga kerja asing di Indonesia memerlukan berbagai dokumen dan izin yang sesuai dengan aturan pemerintah. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah pengurusan jasa tenaga kerja asing, termasuk RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing). Dalam artikel ini, kami akan membahas pentingnya perizinan tenaga kerja asing, proses pengurusannya, […]